Sabtu, 08 November 2014

peran dan fungsi perawat



KEPERAWATAN PROFESIONAL
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT

Makalah disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah
 Keperawatan Profesional

Disusun Oleh :
1.
Lili Nur Indah Sari
1310701033
2.
Sarah Aprilianti
1310701037
3.
Silvia Agustin
1310701003
4.
Mega Oktaviani
1310701002
5.
Dewi Apriliati Rokhim
1310701032
6.
Nuraida Febrianti
1310701036
7.
Tyo Prakoso Wicaksono
1310701016

PROGRAM STUDI D3 KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
“VETERAN” JAKARTA
 2014
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuham pelayanan kesehatan menurut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dan kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.
1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari perawat?
2.      Apa peran dari perawat?
3.      Apa fungsi dari perawat?

1.3    Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi dari perawat
2.      Untuk mengetahui peran dari perawat
3.      Untuk mengetahui fungsi dari perawat



BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Definisi Perawat
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata ‘Nutrix’ yang berarti merawat atau memelihara.
Definisi perawat menurut para ahli :
Internasional Council of Nursing (1965)
            Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di negara bersangkutan untuk memberikan pelayanan, dan bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien.
V. henderson (1980)         
            Perawat mempunyai fungsi yang unik yaitu, membantu individu lebih baik yang sehatmaupun sakit, dari lahir hingga meninggal agar dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari secara mandiri, dengan menggunakan kekuatan, kemauan, atau pengetahuan yang dimikili. Oleh sebab itu, perawat berupaya menciptakan hubungan yang baik dengan pasien untuk menyembuhkan/meningkatkan kemandiriannya. Apabila kemandirian tidak berhasil diciptakan maka perawat membantu mengatasi hambatan. Apabila penyakit tidak dapt disembuhkan dan akhirnya meninggal dunia, maka perawat berusaha agar pasien dapat meninggal dengan tenang.
Taylor C. Lilis C. Lemone (1989)
            Perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat dan membantu seseorang dengan melindunginya dari sakit, luka, dan proses penuaan.
Undung-Undang RI. No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan
            Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan perawatan.

Perawat Profesional Menurut PPNI
            Perawat profesional adalah tenaga keperawatan yang berasal dari jenjang pendidikan tinggi keperawatan (ahli madya, Ners, Ners spesialis, Mers konsultan).
Perawat Vokasional Menurut PPNI
            Perawat vokasional adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang diakui pemerintah dan diberi tugas secara penuh oleh pejabat berwenang.
Perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses penuaan (Harlley Cit ANA, 2000).
Perawat professional adalah perawat yang bertanggung jawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenangannya. (Depkes RI,2002).
Perawat adalah seseorang yang telah lulus baik didalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Keputusan Mentri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001).
2.2   Peran Perawat
Peran  perawat adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu sistem. Peran dipengaruhi oleh keadaan social baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran perawat adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi social tertentu (Kozier Barbara, 1995).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang di akui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik profesioal.

Peran perawat menurut Doheny (1982) meliputi:
1.      Care Giver, sebagai pemberi asuhan keperawatan
2.      Client Advocate, sebagai pembela untuk melindungi klien
3.      Counsellor, sebagai pemberi bimbingan/konseling klien
4.      Educator, sebagai pendidik kien
5.      Collaborator, sebagai anggota tim kesehatan yang dituntut untuk dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain
6.      Coordinator, sebagai koordinator agar dapat memanfaatkan sumber-sumber dan potensi klien
7.      Change Agent, sebagai pembaharuan yang selalu dituntut untuk mengadakan perubahan-perubahan
8.      Consultant, sebagai sumber informasi yang dapat membantu memecahkan masalah klien
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat melakukan peran dan fungsi sebagai berikut:
1.      Care Giver
Pada peran ini perawat diharapkan mampu
a.       Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
b.      Memperhatikan individu dalam konteks sesuai dengan kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasarkan kebutuhan signifikan dari klien.
c.       Memberikan pelayanan/asuhan keperawatan, perawat harus mempperhatikan individu sebagai makhluk yang holistic dan unik.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentivikasi diagnosiskeperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis.
2.      Clien advocate(pembela klien )
Perawat juga berperan sebagai advokat atau pelindung klien, yaitu membantu untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari efek yang tidak diinginkan yang berasal dari pengobatan atau tindakan diagnostic tertentu. Peran inilah yang belum tampak dikebanyakan institusi kesehatan di Indonesia,perawat masih sebatas menerima delegasi dari profesi keperawatan yang lain tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang akan dilakukannya apakah aman atau tidak lagi kesehatan klien.
Manajer kasus juga merupakan salah satu saran yang dapat dilakoni oleh perawat,disini perawat bertugas untuk mengatur jadwal tindakan yang akan dilakukan terhadap klien oleh berbagai profesi kesehatan yang ada disuatu rumah sakit yang meminialisasi tindakan penyembuhan yang saling tumpang tindih dan memaksimalkan fungsi terpeutik dari semua tindakan yang akan dilaksanakan terhadap klien.
Tugas perawat:
a.       Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterprestasikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan ( inform concern ) atas tidakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
b.      Mempertahanan dan melindungi hak-hak klien,harus dilakukan karena klien yang sakit dirawat dirumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien,sehingga diharapkan perawat harus membela hak-hak klien.
c.       Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien,memastikan kebutuhanklien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien.
Hak-hak klien:
-          Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
-          Hak atas informasi atas penyakitnya
-          Hak atas prifasi
-          Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
-          Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tidakan.
Hak-hak tenaga kesehatan antara lain:
-          Hak atas informasi yang benar
-          Hak untuk bekerja sesuai standart
-          Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
-          Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
-          Hak atas rahasia pribadi
-          Hak atas balas jasa
3.      Conselor
Koseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah social untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat:
a.       Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehatsakitnya.
b.      Perubahan pola interaksi merupakan”dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
c.       Memberikan konseling atau mimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan
d.      Pemecahan masalah difokuskan pada masalah keperawatan
4.      Educator
Sebagai pendidik klien,perawat membantu klien meningkatkan kesehatannya melalui pemberian pengetahuan yang terkait dengan keperawatan dan tindakan medic yang diterima sehingga klien/keluarga dapat menerima tanggung jawab terhadap hal-hal yang diketahui.
5.      Collaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter,fisioterapi,ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya megidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
6.      Coordinator
Perawat memanfaatkan semua sumber dan potensi yang ada,baik materi maupun kemampuan klien secara terkoordinasi sehingga tidak ada intervensi yang terlewatkan maupun tumpang tindih.
Dalam menjalankan peran sebagai koordinator perawat dapat melakukan hal-hal berikut:
a.       Mengkoordinasi seluruh pelayanan kesehatan
b.      Mengatur tenaga keperawatan yang akan bertugas
c.       Mengembangkan system pelayanan keperawatan
d.      Memberikan informasi tentang hal-hal terkait dengan pelayanan keperawatan pada sarana keperawatan
7.      Change agent
Sebagai pembaruan,perawat mengadakan inovasi dalam cara berfikir,bersikap,bertingkah laku,dan meningkatkan keterampilanklien/keluarga agar menjadi sehat. Elemen ini mencangkup perencanaan,kerjasama,perubahan yang sistematis dalam berhubungan dengan klien dan cara memberikan perawatan kepada klien.
8.      Consultant
Elemen ini secara tidak langsung berkaitan dengan permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan keperawatan yang diberikan. Informasi yang berkaitan dengan kondisi spesifik klien.
Peran perawat ( lokakarya nasional.1983 )
1.      Pelaksana pelayanan kesehatan
Peran ini dikenal dengan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu,keluarga dan masyarakat dengan metode pendekatan pemecahan maslah yang disebut prses keperawatan.
2.      Pengelola pelayanan keperawatan dan institusi pendidikan
Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan bertanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendididkan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigm keperawatan. Sebagai pengelola,perawat melakukan pemantauan dan menjamin kualitas asuhan atau pelayanan keperawatan serta mengorganisasikan dan mengendalikan system pelayanan keperawtan.
3.      Pendidikan dalam keperawatan
Sebagai pendidik,perawat berperan dalam mendidik individu,keluarga,kelompok  dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada dibawah tanggung jawabnya. Peran ini berupa penyuluhan kepada pasien,maupun bentuk desiminasi ilmu kepada pesert didik keperawatan.
4.      Peneliti dan pengembang keperawatan
Sebagai peneliti dan pengembangan di bidang keerawatan,perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian,menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian ini di bidang keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan teknologi dibidang kesehatan,karena temuan penelitian lebih memungkinkan terjadinya transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi,selain itu penting dalam memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi keperawatan. Peran perawat menurut para sosiolog.
a.       Peran terapeutik : kegiatan yang ditunjukan langsung pada pencegahan dan pengobatan penyakit
b.      Expensive/mother substitute role: kegiatan yang bersifat langsung dalam menciptakan lingkungan dimana pasien merasa aman,diterima,dilindungi,dirawat dan didukung oleh perawat.
Peran perawat ( schulman )
Schulman berpendapat,hubungan perawat dan pasien sama dengan ibu dan anak,antaralain :
1.      Hubungan interpersonal disertai dengan kelembutan hati dan rasa kasih saying
2.      Melindungi dari ancaman bahaya
3.      Memberikan rasa aman dan nyaman
4.      Memberikan dorongan utnuk mandiri
Peran perawat (CHS 1989)
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh seseorang terhadap orang lain (dalam hal ini adalah perawat) untuk perproses dalam sistem sebagai berikut :
1.      Pemberi asuhan keperawatan
2.      Pembela pasien
3.      Pendidik tenaga perawat
4.      Koordinator dalam pelayanan pasien
5.      Kolaborator dalam membina kerja sama dengan profesi lain dan sejawat
6.      Konsultan/penasihat pada tenaga kerja dan klien
7.      Pembaharu sistem, metodologi, dan sikap

2.1  Fungsi Perawat
Fungsi adalah suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya,fungsi dapat berubah dari suatu keadaan ke keadaan lain. Ruang lingkup dan fungsi keperawatan semakin berkembang dengan focus manusia sebagai sentral pelayanan keperawatan. Bentuk asuhan yang menyeluruh dan utuh,dilandasi keyakinan tentang manusia sebagai makhluk bio-psiko-sosio-spiritual yang unik dan utuh.
Ilmu keperawatan memfokuskan pada fenomena khusus dengan member landasan teoritik dari fenomena keperawatan yang teridentifikasi. Dengan demikian,perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap hal-hal yang dilakukannya dalam praktik keperawatan.
Pengertian fungsi keperawatan independen,dependen dan interdependen kerap dipergunakan untuk menggambarkan suatu tidakan keperawatan atau strategi keperawatan yang diperankan oleh perawat:

1.      Fungsi independent
Adalah fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat didalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis ( pemenuhan kebutuhan oksigenasi,pemenuhan kebutuhan cairan dan eletrolit,pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuthn kebutuhan dan lain-lain ).
Dalam hal ini perawat menentukan bahwa klien membutuhkan intervensi keperawatan yang pasti,salah satunya adalah membantu memecahkan maslah yang dihadapi atau mendelegasikan pada anggota keperawatan yang lain dan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan ( akuntabilitas ).
2.      Fungsi dependen
Adalah fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatan atas pesan atau instruksi dari perawat lain atau dokter. Sehingga sebagian tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum atau dari perawat primer ke perawat pelaksana atau dari dokter keperawat pelaksana. Contoh dari tindakan fungsi ketergantungan adalah memberikan injeksi antibiotic.

3.      Fungsi interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan tim lain. Fungsi dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam memberikan pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan kepada penderita yang mempunyai penyakit kompleks, keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja selainkan juga dari dokter ataupun lainnya.
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya.
Tujuh fungsi perawat (phaneuf 1972)
1.      Melaksanakan instruksi dokter (fungsi dependen)
2.      Observasi gejala dan respon pasien yang berhubungan dengan penyakit dan penyebabnya
3.      Memantau pasien, menyusun, dan memperbaiki rencana keperawatansecara terus-menerus berdasarkan pada kondisi dan kemampuan pasien
4.      Supervisi semua pihak yang ikut terlibat dalam perawatan pasien
5.      Mencatat dan melaporkan keadaan pasien
6.      Melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan
7.      Memberikan pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental
Fungsi perawat (PK. St. Carolus 1983)
Fungsi pokok
Membantu individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian yang  pada hakekatnya dapat mereka laksanakan tanpa bantuan apabila mereka memiliki kekuatan, kemauan, dan pengetahuan. Bantuan yang diberikan bertujuan menolong dirinya sendiri secepat mungkin.
Fungsi tambahan
Membantu individu, keluarga, dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan oleh dokter.
Fungsi kolaboratif
Sebagai anggota tim kesehatan, perawat bekerja dalam merencanakan dan melaksanakan program kesehatan yang mencakup pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Keperawatan profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.

3.2 Saran
Dengan disusunnya makalah ini mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami peran dan fungsi perawat.




DAFTAR PUSTAKA

Ali, Zaidin. 2002. Dasar-dasar keperawatan profesional. Widya medika. Jakarta
Iskandar. 2013. Keperawatan Profesional. In Media. Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar